Array

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini21
mod_vvisit_counterKemarin23
mod_vvisit_counterMinggu ini130
mod_vvisit_counterMinggu terakhir191
mod_vvisit_counterBulan Ini551
mod_vvisit_counterBulan Terakhir640
mod_vvisit_counterSemuanya3701

We have: 1 guests online
Your IP: 38.107.179.230
 , 
Today: Feb 22, 2012
Sample Title
Sample Title
Sample Title
Sample Title
Sample Title
 

Syarat Pendaftaran

Attention: open in a new window. PDFPrint

Pondok Pesantren
DARUL IHYA’ LIULUMIDDIN
Bangil – Pasuruan – Jawa Timur



Jl. Musing No. 59 Bendomungal
Tlp. (0343) 742086
Bangil – Kab.Pasuruan – Jawa Timur
Kode Pos 67153
2010 – 2011
Website: www.Darulihya.com


SURAT EDARAN PENGUMUMAN
Nomor : 10/PP.DAI/BGL/2011

Menjelang dan memasuki pelajaran baru
2011-2012.M/1432-1433.H

Pondok Pesantren Darul Ihya’ Li’ulumiddin Bangil Pasuruan menerima santri baru adapun ketentuan dan persyaratannya sebagai berikut:

A.Ketentuan.

1. Setiap santri yang telah terdaftar wajib mematuhi tata tertib pondok pesantren.
2. bersedia disangsi bila melanggar.

B. Persyaratan

1. Mengisi formulir pendaftaran.
2. Menyerahkan fas foto ukuran 3X4=2 lembar dan 2X3=2 lembar.
3. Membayar uang administrasi dengan rincian sebagai berikut:
a. Uang pangkal Rp. 1.000.000
b. Uang Bulanan Rp. 350.000
c. Uang administrasi Rp. 50.000
d. Uang 4K Rp. 250.000
e. Uang Gedung Rp. 500.000

f. uang ranjang Rp.850.000

jumlah Rp 3.000.000

C. Lain-lain

1. Uang bulanan Syahriah. Santri yang pulang karena sakit dan sebagainya, selama tidak menyatakan berhenti maka dibayar seperti biasanya.
2. Santri yang berhenti atau diberhentikan dan masih memiliki tunggakan/ hutang maka diwajibkan untuk melunasi.
3. Uang bulanan Syahriah santri yang pulang liburan Ramadhan tetap dibayar seperti biasanya.
4. Bagi santri yang tidak berada dipondok / pulang :



a. Jika tidak kembali lagi selama Satu bulan setelahnya tanpa memberi khabar maka dinyatakan berhenti.
b. Jika kembali maka dia wajib mendaftar ulang.

5. Bagi santri yang menetap (mengikuti pelajaran di bulan Ramadhan ) tidak dikenakan biaya tambahan.

6. Apabila santri baru telah mendaftar kemudian mengundurkan diri dan telah menginap maka uang Pendatarannya akan dikembalikan dengan rincian sebagai berikut:

a. 1 – 5 hari Rp. 500.000
b. 6 – 10 hari Rp. 300.000
c. 11 – 15hari Rp. 100.000

d. 15 Hari Keatas maka uang pendaftaran
-nya tidak dikembalikan lagi dan dijadikan amal jariyah untuk pondok .
e. Dua bulan santri belum membayar uang syahriah maka santri tersebut tidak bisa mengikuti pelajaran seluruh nya.Jika 3 bulan belum membayar maka santri diberhentikan.
f. Hal – hal yang belum jelas dapat
ditanyakan langsung kepada pihak pondok.


TATA TERTIB PP. DARUL IHYA’ LIULUMIDDIN

KEWAJIBAN
1. Mentaati peraturan syariat dan Pondok Pesantren
2. Mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan.
3. Menunaikan solat lima waktu dengan berjamaah
4. Mengikuti kegiatan ubudiah menurut ketentuan yang ditetapkan
5. Membayar uang syahriah sesuai yang ditetapkan
6. Menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan Pondok
7. Menjaga sopan santun dan berakhlakul karimah ketika didalam atau diluar Pondok
8. Berbahasa Arab menurut ketentuan yang ditetapkan

LARANGAN
1. Melanggar peraturan syariat dan Pondok
2. Merokok dan atau memakai NARKOBA
3. Berhubungan intim (berpacaran ) dengan wanita
4. Keluar atau pulang tanpa izin
5. Berkelahi dengan siapapun
6. Mencuri atau mengghasab barang orang lain
7. Membawa atau menyimpan benda tajam yang digunakan untuk berkelahi
8. Membawa HP atau Tape Recorder

9.main ps dan masuk warnet



Jenjang Pendidikan Madrasiah
1. I'DADIYAH (Satu Tahun)
2. IBTIDAIYAH (Tiga Tahun)
3. TSANAWIYAH (Tiga Tahun)
4. ALIYAH (Dua Tahun)


Bangil, 2011 M/1432H.
Mudir Ma’had Darul Ihya’ Liulumiddin


Habib Ahmad Bin Husien Assegaf


 

 
 
 
 
 

Darul Ihya